FAKTOR PENGHAMBAT DIPLOMASI CPO INDONESIA DI PASAR EROPA

  • Denada Faraswacyen Gaol Universitas Budi Luhur
Keywords: CPO, diplomasi, hambatan nontarif, Uni Eropa

Abstract

Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia. Selama puluhan tahun Indonesia memasok CPO ke pasar internasional termasuk Uni Eropa sebagai bahan baku industry pangan, kosmetik, obat-obatan, dan lain-lain. Namun sejak 2015 ekspor CPO Indonesia mengalami hambatan nontariff yaitu isu deforestasi, kebijakan labelling “palm oil free”, isu kesehatan, dan lain-lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, metode deskriptif, dan data sekunder dari sumber ilmiah berupa jurnal, dokumen, laporan, publikasi media massa beberapa tahun terakhir, dan rilis website resmi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penghambat diplomasi CPO Indonesia ke pasar Eropa dibagi dalam dua penyebab yaitu faktor internal berupa sertifikasi lahan sawit (ISPO) yang tidak diakui oleh Eropa, kegagalan pemerintah me-lobby APEC untuk memasukkan perkebunan sawit dalam kategori hutan, dan kurangnya sinergi lintas instansi untuk satu suara menghasilkan strategi nasional. Sedangkan hambatan eksternal berupa kebijakan proteksionisme terhadap infant industry, label non environmental goods yang mengandung CPO pada produk makanan yang beredar di Eropa, promosi Renewable Energy Directive (RED) kepada semua negara Uni Eropa untuk segera memberlakukan kebijakan tersebut, paradoks Kebijakan UE yang mengangkat isu lingkungan tetapi upayanya memperluas perkebunan minyak nabati local dengan menggusur lahan pertanian lainnya dan tidak mampu menyerap gas emisi karbon karena hanya jenis tanaman pendek yang penyerapan tidak lebih maksimal dari tanaman kelapa sawit, dan terakhir adalah joint campaign negara produsen CPO.  

Kata kunci: CPO, diplomasi, hambatan nontarif, Uni Eropa

 

Downloads

Download data is not yet available.

PlumX Metrics

Published
2018-12-21
How to Cite
Gaol, D. F. (2018). FAKTOR PENGHAMBAT DIPLOMASI CPO INDONESIA DI PASAR EROPA. Indonesian Journal of International Relations, 2(2), 38-50. https://doi.org/10.32787/ijir.v2i2.47