Kajian Green Politics Theory Dalam Upaya Menangani Krisis Ekologi Laut Indonesia Terkait Aktifitas Illegal Fishing
Abstract
Tulisan ini bertujuan menganalisis permasalahan illegal fishing di Indonesia dengan menggunakan pemikiran Green Politics Theory. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan teknik analisis deskriptif, tulisan ini berupaya menemukan upaya yang perlu dilakukan pemerintah Indonesia dalam mengatasi krisis lingkungan laut Indonesia terkait aktifitas illegal fishing.  Cara pandang yang tepat untuk    menyelesaikan krisis lingkungan laut adalah menggunakan ekosentrisme karena menjadikan kelestarian ekologi sebagai sasaran utama. Setelah mengarah pada cara pandang ekosentris, pemerintah Indonesia perlu untuk melakukan studi perbandingan terhadap negara-negara yang sudah menggunakan GPT dalam landasan politik dan konstitusinya. Upaya selanjutnya adalah restrukturisasi politik yang berorientasi pada kesinambungan ekologi. Selanjutnya adalah memperluas desentralisasi. Terakhir, upaya penanganan illegal fishing dilakukan dengan pemberdayagunaan kearifan lokal. Cara pandang Green Politics Theory bisa memberikan alternatif solusi dalam upaya menangani krisis lingkungan laut Indonesia terkait illegal fishing, karena gagasannya yang ekosentris dapat menjaga konsistensi ekologis walaupun rezim pemerintahan silih berganti.
Downloads
License
IJIR is fully open access. All articles are immediately and freely available upon publication and licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License (CC BY-SA 4.0).
Authors retain copyright. By submitting, authors grant IJIR:
- Right of first publication
- Right to distribute the work under CC BY-SA 4.0
Under this license, others may share, adapt, and use the work, even for commercial purposes, provided proper attribution is given and derivative works use the same license.